Penunjukan TPHD Bengkulu Kini Jadi Kewenangan Bupati dan Wali Kota

Calon TPHD Bengkulu Tahun 2025 Serius Mengikuti Tes yang dilaksanakan Pemprov Bengkulu pada kamis (23/1). (Ist)

Bengkulu, GK – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mencatatkan inovasi dalam tata kelola pelayanan haji. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi melimpahkan kewenangan penunjukan Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) kepada pemerintah kabupaten dan kota, sebuah kebijakan yang disebut sebagai yang pertama diterapkan di dunia.

Kebijakan tersebut diumumkan Gubernur Helmi Hasan pada Senin (19/1). Ia menilai, pelibatan langsung bupati dan wali kota dalam penentuan TPHD akan membuat pelayanan terhadap jamaah calon haji menjadi lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Bacaan Lainnya

Menurut Helmi, pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota dinilai paling memahami karakter serta kondisi jamaah haji dari wilayahnya. Karena itu, pelimpahan kewenangan ini diyakini mampu mendekatkan layanan dan meningkatkan kualitas pendampingan selama pelaksanaan ibadah haji.

“Ini bagian dari upaya kita membantu rakyat. Bupati dan wali kota kita beri kepercayaan menunjuk langsung TPHD,” kata Helmi.

Sebelumnya, seluruh proses penunjukan TPHD berada di tangan gubernur. Padahal, TPHD memegang peran vital dalam memastikan kenyamanan dan kelancaran jamaah calon haji, mulai dari proses keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan ke daerah asal.

Selain mendampingi jamaah, TPHD juga berfungsi sebagai penghubung antara jamaah dan pemerintah daerah dalam menangani berbagai kendala di lapangan.

Hasil pendampingan tersebut nantinya dilaporkan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan haji.

Gubernur Helmi menegaskan, meski kewenangan diberikan kepada bupati dan wali kota, aspek profesionalitas tetap menjadi prioritas utama.

Ia meminta agar TPHD yang ditunjuk benar-benar memiliki integritas, kompetensi, serta kepedulian terhadap pelayanan jamaah.

“Pastikan para jamaah haji kita dilayani dengan sebaik-baiknya, dari berangkat hingga kembali ke daerah,” pungkas Helmi.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *