Bengkulu, GK – Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat memfasilitasi pemulangan empat warga Bengkulu yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Empat korban yang saat ini berada di penampungan KBRI Phnom Penh masing-masing bernama Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron. Mereka menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat administrasi untuk kembali ke Indonesia.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menjalin komunikasi aktif dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak KBRI guna mempercepat proses pemulangan para korban.
“Pemprov Bengkulu segera berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja agar proses administrasi, termasuk penerbitan SPLP, dapat segera diselesaikan. Keselamatan warga Bengkulu menjadi prioritas utama,” ujar Herwan di kantor DPRD Provinsi Bengkulu Usai Hearing Bersama DPRD dan Keluarga Korban, Senin (2/2/2026).
Herwan menegaskan, sesuai arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu yang mengalami permasalahan di luar negeri.
Pemprov juga memastikan dukungan penuh hingga para korban kembali ke daerah asal.
Kasus ini mencuat setelah DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat dengar pendapat bersama keluarga korban.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan pemerintah daerah melakukan panggilan video dengan para korban untuk memastikan kondisi terkini serta mendengarkan langsung kronologis kejadian yang dialami.
Salah satu korban, Deni Febriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya bersama tiga rekannya awalnya ditawari pekerjaan di Vietnam dengan gaji Rp12,8 juta per bulan sebagai pemasaran penjualan elektronik secara daring.
Namun setibanya di luar negeri, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan melalui jaringan judi online.
Para korban mengaku paspor dan telepon genggam mereka disita, serta mengalami tekanan dan perlakuan kasar karena tidak mampu memenuhi target pekerjaan.
Mereka akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan ke KBRI Phnom Penh.
Selain memfasilitasi proses pemulangan, Pemprov Bengkulu juga memastikan biaya kepulangan para korban akan ditanggung melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.
“Insya Allah, dalam waktu dekat keempat warga Bengkulu ini dapat segera dipulangkan dan kembali berkumpul bersama keluarga,” pungkas Herwan.(Red)







