Pemprov Bengkulu Terima LHP BPK

Pemprov Bengkulu Terima LHP BPK Atas Kepatuhan Belanja Infrastruktur pada Senin pagi (10/2). (Ist)

GK, Bengkulu — Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dan 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Bengkulu, Muhammad Toha Arafat, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu pada Senin (10/2/2025).

Bacaan Lainnya

Rosjonsyah menegaskan bahwa LHP ini menjadi pedoman penting dalam menjaga ketertiban administrasi dan transparansi keuangan daerah. Ia juga mengapresiasi peran BPK dalam memberikan evaluasi dan rekomendasi yang konstruktif bagi Pemprov Bengkulu.

“LHP ini menjadi bagian dari upaya kita dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan transparan. Rekomendasi yang diberikan BPK akan segera kami tindak lanjuti guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rosjonsyah.

Menurutnya, sinergi antara Pemprov Bengkulu dan BPK sangat penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah. Ia juga menyoroti bahwa rekomendasi dari BPK akan menjadi landasan dalam upaya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Bengkulu.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Muhammad Toha Arafat, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan berfokus pada kepatuhan belanja infrastruktur tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, telah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Toha.

Hasil pemeriksaan menemukan beberapa catatan penting yang memerlukan perbaikan, termasuk belum adanya analisis standar belanja fisik dan pembayaran yang melebihi ketentuan di beberapa proyek.

“Rekomendasi telah kami sampaikan, dan Pemprov Bengkulu memiliki waktu 60 hari untuk memberikan jawaban atau klarifikasi terkait temuan tersebut,” tambahnya.

Dengan diterimanya LHP ini, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran agar lebih efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Febri).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *