GK, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah.
Pernyataan ini disampaikan Khairil usai menghadiri konferensi pers yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu pada Kamis pagi (2/1/2025).
“Kami mengapresiasi kebijakan Bapak Presiden yang menaikkan pajak untuk barang mewah menjadi 12 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan negara di sektor pajak,” ujar Khairil Anwar kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berdampak negatif bagi masyarakat kecil karena hanya menyasar barang-barang mewah. Bahkan, menurutnya, langkah ini dapat memberikan stimulus ekonomi tambahan dari pemerintah.
“Saya kira tidak ada dampak bagi masyarakat menengah ke bawah, karena kenaikan ini tidak berlaku untuk barang-barang kebutuhan pokok. Sebaliknya, pemerintah akan mendapatkan pendapatan lebih dari sektor pajak yang bisa digunakan untuk pembangunan dan program kesejahteraan,” tambah Khairil.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024 mengumumkan kenaikan PPN sebesar 12 persen, namun hanya diberlakukan untuk barang-barang mewah. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian melalui optimalisasi penerimaan negara.
Langkah ini mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang berharap dana tambahan dari pajak tersebut dapat mendukung pembangunan daerah dan program yang pro-rakyat.(Nasti)