GK, Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar untuk memastikan harga minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pengecer yang menjual Minyakita di atas HET Rp15.700 per liter. Harga yang dijual oleh pedagang berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter.
“Kami mengimbau para pedagang untuk menjual minyak sesuai HET agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Jasya Arief.
Jasya juga menegaskan bahwa stok minyak goreng di Kota Bengkulu masih mencukupi, sehingga tidak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga secara sepihak.
“Kami akan terus mengawasi peredaran minyak goreng agar masyarakat mendapatkan harga yang wajar sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan langkah pengawasan ini, Pemkot Bengkulu berharap harga minyak goreng tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat. (Rls)