GK, Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu semakin serius dalam upayanya mewujudkan pasar yang tertib, bersih, dan rapi di Kota Bengkulu.
Salah satu langkah yang diambil adalah penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar, terutama di kawasan Pasar Panorama dan Pasar Minggu. Pemkot Bengkulu menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan hingga situasi pasar benar-benar tertib dan nyaman untuk masyarakat.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kota Bengkulu, Firjoni, menyampaikan bahwa penertiban terhadap PKL bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sesuai dengan peruntukannya. Firjoni menambahkan, pihak Disperindag bekerja sama dengan Satpol PP, Dishub, dan Pospol Panorama untuk memastikan aktivitas jual-beli di badan jalan tidak lagi terjadi.
“Penertiban ini diharapkan dapat membuat jalan-jalan yang sebelumnya terhalang oleh lapak-lapak PKL menjadi lebih leluasa diakses oleh masyarakat,” ujar Firjoni.
Meski demikian, dalam pelaksanaannya, penertiban tidak selalu berjalan mulus. Beberapa pedagang terlihat lebih patuh terhadap imbauan pemerintah, sementara lainnya terkesan kurang kooperatif dan tidak mengindahkan peringatan.
“Sebagian pedagang ada yang mengikuti aturan, namun ada juga yang tidak,” tambah Firjoni. “Namun, kami akan terus mengimbau mereka agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.”
Ke depannya, Pemkot Bengkulu akan terus mengingatkan pedagang untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Jika langkah persuasif tidak membuahkan hasil, tidak menutup kemungkinan penertiban akan dilanjutkan dengan tindakan yang lebih tegas.
“Jika beberapa kali imbauan tidak diindahkan, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih tegas,” jelas Firjoni. (Rs)