Pemerintahan Helmi-Mian Komitmen Nol Pelanggaran HAM Di Bengkulu

Bengkulu, GK – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, pada Rabu (6/8/2025) di ruang kerjanya.

Audiensi tersebut membahas langkah-langkah strategis yang dilakukan daerah, khususnya terkait isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Provinsi Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, Wagub Mian menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan dirinya berkomitmen kuat untuk menekan permasalahan HAM di daerah, dengan pendekatan yang merangkul semua pihak.

“Kami bersama Pak Gubernur Helmi Hasan akan terus konsisten menekan angka permasalahan HAM di Provinsi Bengkulu hingga menjadi nol persen. Walaupun ada, jumlahnya sangat sedikit. Isu-isu kekinian yang terjadi saat ini masih seputar transisi kepemimpinan. Namun, insyãAllah situasi tetap kondusif karena Pak Gubernur merangkul semua,” ujar Mian.

Ia menambahkan bahwa isu HAM kini menjadi salah satu perhatian utama, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga menjadi sangat penting.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hendry Marulitua, menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui DPR RI telah memberikan sinyal positif untuk membentuk kantor wilayah Kemenkumham di seluruh provinsi, termasuk Bengkulu.

“Kami ditunjuk Presiden untuk menyelesaikan masalah HAM. Kita juga harus memahami aturan-aturan HAM, seperti soal unjuk rasa, pertanahan, dan agraria. Kami juga berencana membuka kantor Kanwil di seluruh provinsi. Kemarin kami diundang oleh Komisi III DPR RI, dan Ketua Komisi meminta agar Kanwil Kemenkumham dibentuk di setiap provinsi,” jelas Hendry.

Dengan komitmen dan dukungan dari berbagai pihak, Pemprov Bengkulu optimistis dapat mewujudkan daerah yang ramah HAM dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *