GK, Bengkulu – Rencana eksplorasi tambang emas di Kabupaten Seluma oleh PT Energi Swa Dinamika Muda belum sepenuhnya mendapat lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Rabu (9/4), Pemprov menyatakan masih memerlukan kajian komprehensif sebelum memberikan rekomendasi gubernur terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
FGD yang digelar di Ruang Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu ini menghadirkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, pegiat lingkungan, hingga tokoh masyarakat. Fokus diskusi adalah mencari titik keseimbangan antara kebutuhan investasi dan keberlanjutan lingkungan.
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyebut bahwa pemerintah tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.
“Rekomendasi gubernur bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan proses eksplorasi ini tidak mengorbankan lingkungan hidup ataupun masyarakat sekitar,” ujarnya.
Herwan menegaskan bahwa Pemprov membuka diri terhadap investasi yang berkontribusi pada pembangunan daerah, namun tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, sesuai dengan regulasi dan prinsip keberlanjutan.
“Kita tidak anti-investasi, tapi kita tidak ingin setelah izin keluar, muncul konflik sosial atau kerusakan lingkungan. Maka dari itu, kami mengundang semua pihak untuk duduk bersama, mendalami seluruh aspek sebelum rekomendasi diberikan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Energi Swa Dinamika Muda, Horisson, mengklaim perusahaannya telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan perizinan awal, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kami siap untuk terbuka dan menerima masukan. Harapannya, proses ini dapat berjalan sesuai aturan dan tetap mendapat dukungan dari masyarakat serta pemerintah,” ucap Horisson.
Meski demikian, sejumlah aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat dalam forum tersebut mengingatkan agar Pemprov tidak mengabaikan potensi dampak ekologis yang dapat ditimbulkan oleh eksplorasi tambang di kawasan hutan.
Dengan adanya diskusi terbuka ini, keputusan akhir terkait pemberian rekomendasi gubernur masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov Bengkulu menunjukkan sikap hati-hati, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga Seluma.(Rs)