Pemerintah Alokasikan Rp65,5 Miliar Untuk Penanganan Abrasi Di Bengkulu

Medya Ramdhan, ST - Kepala BWSS VII Bengkulu

GK, Bengkulu – Pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII mengalokasikan anggaran sebesar Rp65,5 miliar untuk penanganan abrasi di Provinsi Bengkulu.

Dana tersebut akan dibagi untuk dua kabupaten, yakni Rp23 miliar untuk Kabupaten Bengkulu Utara dan Rp42,5 miliar untuk Kabupaten Kaur.

Bacaan Lainnya

Kepala BWSS VII, Medya Ramdhan, menyampaikan harapannya agar alokasi anggaran ini dapat membantu mengurangi risiko abrasi di wilayah pesisir laut Bengkulu.

“Dengan hal ini, diharapkan risiko abrasi di wilayah pesisir laut di Provinsi Bengkulu dapat berkurang secara signifikan,” ujar Medya.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memastikan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, bila perlu tidak hanya di daerah namun hingga ke tingkat pusat. Mengingat anggaran yang terbatas, diperlukan koordinasi antara balai, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan DPRD, dan DPR Pusat sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai harapan masyarakat,” jelas Andy.

Pernyataan tersebut disampaikan Andy setelah sebelumnya mengajukan aspirasi warga Mukomuko kepada BWSS VII.

Ia berharap alokasi anggaran dan program pembangunan infrastruktur dapat terus diperhatikan demi kemajuan wilayah pesisir Bengkulu.

Alokasi dana ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi, sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir di Bengkulu.(Nasti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *