Pasca Sidak, Dinas TPHP Bakal Panggil PKS Di Seluruh Bengkulu

Pekerja pabrik kelapa sawit (PKS) sedang menyortir tandan buah segar (TBS).

GK, Bengkulu – Imbas dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, ke Pabrik Kelapa Sawit PT Alno Agro Utama Sumindo Oil pada Rabu (9/4), Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) mengambil langkah tegas. Seluruh pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Bengkulu akan dipanggil dalam waktu dekat.

Langkah ini merupakan hasil dari rapat internal pasca sidak, yang difokuskan untuk mengatasi persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai belum sesuai regulasi dan terus dikeluhkan petani.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, mengatakan, pemanggilan ini bertujuan menyatukan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha sawit terkait penetapan harga TBS yang adil dan berpihak kepada petani.

“Dalam rapat kami menyimpulkan ada tujuh langkah konkret yang akan diambil. Salah satunya, memanggil seluruh pimpinan PKS untuk duduk bersama Gubernur dan Wakil Gubernur dalam forum penetapan harga TBS,” ujar Rizon, Kamis (10/4).

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan keadilan harga di seluruh wilayah, sehingga tidak ada lagi disparitas yang merugikan petani sawit di Bengkulu.

Berikut tujuh poin penting hasil rapat Dinas TPHP:

1. Seluruh PKS diminta mengikuti harga TBS yang telah ditetapkan Pemprov Bengkulu.

2. Himbauan akan diterbitkan untuk menegaskan kembali kewajiban seluruh pihak terkait.

3. PKS wajib menyerahkan invoice transparan sebagai bahan evaluasi penetapan harga.

4. Deviasi harga antar perusahaan diharapkan tidak mencolok.

5. Dinas TPHP akan menggelar monitoring rutin ke semua PKS.

6. Pertemuan penetapan harga akan segera digelar bersama kepala daerah dan seluruh PKS.

7. Pemprov mengapresiasi PT Sumindo yang tetap menjaga harga TBS pada level tertinggi di angka Rp2.810/kg.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Mukomuko, Andy Suhary, menyebut perlu keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga hasil pertanian.

“Kalau pemerintah mau betul-betul berpihak kepada rakyat, jangan biarkan harga hasil tani seperti TBS terus merosot,” tegasnya.

Langkah pemanggilan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Bengkulu tidak tinggal diam terhadap persoalan yang menimpa petani, dan akan terus berupaya menjamin keadilan dalam sistem tata niaga sawit. (Rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *