GK, Bengkulu – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu menerima keluhan masyarakat terkait dugaan kenaikan Opsen (opsi tambahan pungutan) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Bengkulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ombudsman akan menggelar pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu serta UPTD Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Kota Bengkulu.
Disampaikannya melalui akun resmi milik Ombudsman RI Bengkulu, Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap pelayanan publik, khususnya dalam kebijakan perpajakan daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.
Namun, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan membantah adanya kenaikan PKB di wilayahnya. Ia meminta media agar tidak ikut memprovokasi.
“Tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor. Jangan sampai masyarakat termakan hoaks yang bisa menimbulkan kegaduhan, saya meminta media yang suka menyebar hoaks untuk men take down beritanya, bila tidak medianya kita take down,” ujar Gubernur Helmi dalam keterangannya.
Di sisi lain, sejumlah warga kepada wartawan, menyatakan bahwa mereka mengalami kenaikan saat membayar pajak kendaraan tahun ini. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut saat mendapati jumlah tagihan pajak lebih besar dari tahun sebelumnya.
“Kami kaget, pas bayar pajak, eh malah naik cukup signifikan. Setahu kami malah tiap tahun pajak itu turun sesuai umur kendaraan,” ujar masyarakat yang tak ingin disebut namanya.
Ombudsman mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki pertanyaan terkait pembayaran pajak untuk segera melapor melalui saluran resmi. Laporan akan dikaji lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi maladministrasi dalam pelayanan publik.(Nasti)