Mekanisme Pencalonan Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu Setelah Pengunduran Diri Rohidin Mersyah

Frentindo - Ketua Bidang Kaderisasi dan Anggota DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu

GK, Bengkulu – Setelah pengunduran diri secara resmi Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, mekanisme pemilihan ketua baru mulai menjadi sorotan.

Ketua Bidang Kaderisasi dan Anggota DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Frentindo, menyatakan bahwa proses tersebut harus mengikuti mekanisme partai tanpa menimbulkan polemik di internal.

Bacaan Lainnya

Frentindo menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengeluarkan pernyataan di luar kapasitasnya terkait proses pergantian ini.

“Ikuti saja mekanisme yang telah disiapkan. Tidak perlu ada yang mengeluarkan statement di luar kapasitasnya,” ujar Frentindo.

Sejauh ini menurut Frentindo, Sejumlah nama tokoh muncul sebagai kandidat kuat untuk memimpin DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Di antaranya:

Ridwan Mukti (mantan Gubernur Bengkulu)

Derta (anggota DPR-RI)

Sumardi (Ketua DPRD Provinsi Bengkulu)

Samsu Amanah (anggota DPRD Provinsi Bengkulu)

Gusril Pausi (Bupati Kaur terpilih)

Choirul Huda (Bupati Mukomuko terpilih)

Untuk sementara, posisi Ketua DPD akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga Musyawarah Daerah (Musda) dilakukan pada bulan April.

Frentindo menjelaskan bahwa pencalonan Ketua DPD Golkar diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), juklak (petunjuk pelaksanaan), dan juknis (petunjuk teknis) partai. Salah satu prinsip penting yang dipegang adalah PDLT: Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, Tanggung Jawab.

Namun, ia menekankan bahwa pembahasan PDLT sepenuhnya menjadi kewenangan DPP (Dewan Pimpinan Pusat).

“PDLT itu bukan syarat mutlak, melainkan fatsun aturan yang tertuang dalam juklak Partai Golkar. Sementara itu, PDLT akan clear dengan sendirinya bila ada diskresi dari DPP,” kata Frentindo.

Frentindo berharap seluruh kader Golkar di Bengkulu tetap solid dan fokus pada proses yang telah diatur partai.

“Tidak baik bagi kita di daerah untuk mendahului DPP soal PDLT. Semua akan diputuskan sesuai fatsun partai,” tutupnya.

Dengan mekanisme yang terstruktur, diharapkan Ketua DPD Golkar yang terpilih nantinya mampu membawa partai semakin maju dan solid di Provinsi Bengkulu.(Nasti)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *