GK, Bengkulu – Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan modus meminta uang terkait izin usaha.
Baru-baru ini, kasus penipuan semacam itu terjadi di Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu.
Kepala Balai POM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, menegaskan bahwa petugas resmi BPOM tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun selama proses pemeriksaan, sidak, atau pendampingan izin usaha.
“Pendampingan izin usaha sudah diatur melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi, jika ada yang mengatasnamakan BPOM dan meminta uang, itu adalah penipuan,” kata Yogi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa identitas resmi petugas BPOM.
“Jangan segan melapor jika ada tindakan mencurigakan. Kami siap membantu memastikan kebenaran identitas petugas yang mengaku dari BPOM,” ujarnya.
Kasus penipuan dialami Arianto, pemilik warung bakso di Jalan Halmahera. Seorang pria berpakaian rapi mengenakan kopiah dan baju koko mendatangi warungnya, mengaku sebagai petugas BPOM Bengkulu yang sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Pelaku menanyakan surat perizinan usaha dan mengancam akan menutup warung jika izin tidak segera dilengkapi.
Merasa tertekan, Arianto akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp1.410.000, setelah pelaku menjanjikan akan kembali untuk melanjutkan sidak.
Namun, pria tersebut tidak pernah kembali, sehingga Arianto menyadari telah menjadi korban penipuan.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah panik ketika menghadapi situasi serupa. Kepala BPOM Bengkulu meminta warga segera melaporkan kejadian seperti ini kepada pihak berwajib.
“Kami juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk segera melaporkan jika mengalami hal serupa. Jangan ragu mengabaikan ancaman dari oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Yogi.
Pihak BPOM juga menyarankan masyarakat untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam berinteraksi dengan pihak yang mengaku sebagai petugas pemerintah, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan perizinan atau inspeksi.(Bs)