Legislator Andi Saputra: Perbankan Harus Bantu UMKM, Proses KUR Jangan Diulur-ulur

Andi Saputra - Ketua F-PKS DPRD kota Bengkulu

Bengkulu, GK – Anggota DPRD kota Bengkulu, Andi Saputra, S.Pdi atau akrab disapa Ustad Andi secara tegas menyoroti lambatnya proses pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh pihak perbankan. Ia mendesak agar bank-bank tidak mengulur-ulur waktu dalam merespons dan melayani pengajuan KUR, terutama mengingat kebutuhan mendesak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan modal untuk mengembangkan usahanya.

Andi Saputra mengungkapkan bahwa ia kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait penanganan KUR.

Bacaan Lainnya

“Ada cerita KUR dari masyarakat hingga sampai dua bulan belum direspon oleh pihak Bank, padahal masyarakat yang mengajukan usulan KUR tersebut sangat membutuhkan untuk modal usaha,” ujar Ustad Andi.

Ia menambahkan, bahkan ketika berulang kali ditanyakan, pihak bank seringkali tidak memberikan jawaban yang pasti mengenai status pengajuan tersebut. Situasi ini tentu sangat memberatkan para pelaku UMKM yang bergantung pada dana tersebut untuk keberlangsungan dan pengembangan bisnis mereka.

Menurut Andi, lambatnya respons ini kontraproduktif dengan semangat pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui program KUR. Program ini, yang seharusnya menjadi solusi cepat dan mudah bagi UMKM, justru terkesan birokratis dan memperlambat langkah para pengusaha kecil.

Andi Saputra pun memberikan masukan kepada seluruh perbankan yang menyalurkan KUR agar segera merespons dan memproses pengajuan KUR masyarakat. Ia menekankan bahwa percepatan ini sangat krusial demi tumbuh dan berkembangnya geliat usaha rakyat kecil.

“Saran dan masukan kepada pihak perbankan agar segera merespon dan melayani Masyarakat yang mengajukan KUR segera diproses, demi untuk geliat usaha rakyat kecil bisa tumbuh dan berkembang,” tegasnya.

Baginya, setiap hari keterlambatan dalam pencairan modal dapat berarti hilangnya peluang bagi UMKM untuk berinovasi, memperluas pasar, atau sekadar menjaga roda ekonomi keluarga tetap berputar.

Tak hanya itu, Andi Saputra juga menyoroti adanya dugaan perbedaan perlakuan antara pengajuan KUR dengan pengajuan kredit umum.

“Jangan sampai dibedakan dengan masyarakat yang mengajukan kredit umum, pihak Bank cepat sekali melayaninya,” pungkasnya.

Perlakuan yang tidak setara ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan dapat mengurangi kepercayaan terhadap komitmen perbankan dalam mendukung program KUR yang digagas pemerintah.

Diharapkan dengan desakan dari legislator seperti Andi Saputra, pihak perbankan dapat lebih proaktif dan efisien dalam melayani pengajuan KUR, sehingga tujuan utama program ini untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil dapat tercapai secara maksimal.(Nasti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *