Komisi VII Soroti PHK THL LPP TVRI, ESD : Harus Ada Solusi Nyata

Erna Sari Dewi - Anggota DPR-RI Dapil Bengkulu

GK – Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) dan kontributor LPP TVRI di seluruh Indonesia akibat kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BSP, LPP TVRI, RRI, dan LKBN ANTARA.

Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi (ESD), menyampaikan keprihatinannya terhadap para tenaga lepas yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan efisiensi.

Bacaan Lainnya

Ia menekankan bahwa Komisi VII perlu mengetahui secara rinci jumlah tenaga lepas yang terdampak serta besaran jasa yang akan dibayarkan kepada mereka.

“Sebagai mitra kerja LPP TVRI, RRI, dan LKBN ANTARA, saya tidak hanya berbicara sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai perwakilan para jurnalis. Saya sudah menerima langsung keluhan dari para kontributor, khususnya di TVRI,” ujar Erna, Rabu (12/2/2025).

Sebagai mantan penyiar TVRI, Erna memahami kesulitan yang dihadapi para jurnalis lepas, termasuk rendahnya upah yang mereka terima.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya seorang kontributor menerima Rp100 ribu per berita, namun akibat efisiensi anggaran, nilai tersebut dipangkas menjadi Rp50 ribu.

“Dengan penghasilan sebesar itu, bagaimana mereka bisa mencukupi kebutuhan keluarga? Padahal, uang tersebut sangat berarti bagi mereka untuk menghidupi istri dan anak-anaknya,” tegas legislator dari dapil Bengkulu ini.

Lebih lanjut, politisi perempuan dari Partai NasDem itu menegaskan bahwa DPR akan melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi di lapangan.

Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada pemangkasan angka, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja.

“Efisiensi bukan sekadar memotong anggaran, tetapi bagaimana membuat pekerjaan lebih efektif dan efisien tanpa mengorbankan tenaga kerja. Oleh karena itu, DPR ingin mengetahui secara jelas besaran anggaran yang tersedia dan bagaimana realisasinya,” tutup Erna.

Langkah ini menunjukkan bahwa DPR RI serius dalam memperjuangkan nasib para tenaga lepas di sektor penyiaran, sekaligus memastikan adanya solusi nyata atas kebijakan efisiensi yang berdampak pada pekerja media.(Ns)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *