Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Tutup Usia

GK, Bengkulu — Duka mendalam menyelimuti Provinsi Bengkulu atas berpulangnya Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Lilik Muyadi, S.H., M.H., pada usia 64 tahun.

Almarhum wafat pada Minggu, 11 Mei 2025, pukul 08.20 WIB di Rumah Sakit Siloam, Jakarta. Jenazah direncanakan akan disemayamkan di Bali sebagai bentuk penghormatan terakhir dari keluarga dan kerabat.

Bacaan Lainnya

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya tokoh penting dalam dunia peradilan tersebut.

 “Bengkulu kehilangan sosok panutan yang penuh integritas, berwibawa, dan selalu mengedepankan keadilan. Beliau bukan hanya pemimpin peradilan, tetapi juga teladan dalam keteguhan hati dan kejujuran,” ungkap Gubernur.

Dr. Lilik Muyadi dikenal luas sebagai pribadi yang santun dan tegas dalam prinsip, serta memiliki dedikasi tinggi dalam menegakkan hukum. Selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, almarhum banyak berkontribusi dalam memperkuat sistem peradilan yang berintegritas dan berkeadilan.

Kabar kepergiannya tak hanya meninggalkan luka bagi keluarga besar peradilan, tetapi juga mengguncang kalangan masyarakat dan para pemangku kepentingan hukum di seluruh Indonesia.

Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, segala khilaf diampuni, dan beliau mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. Doa juga dipanjatkan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi masa duka ini.(Rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *