Ketua DPRD Bengkulu Tanggapi Serius Tudingan Soal Rumdin

Drs. H. Sumardi, M.M - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu, GK – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., menanggapi serius pemberitaan sejumlah media yang menuding adanya kejanggalan dalam pembangunan rumah dinas (rumdin) pimpinan DPRD. Ia menilai, tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik lembaga maupun dirinya secara pribadi.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Sumardi menyampaikan keprihatinannya atas munculnya pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang dan cenderung menggiring opini publik ke arah negatif.

Bacaan Lainnya

“Ya, kita sangat menyayangkan pemberitaan yang beredar tidak berdasarkan fakta. Saya berharap agar pemberitaan tersebut segera dikoreksi, karena bisa memicu prasangka negatif di masyarakat,” ujar Sumardi, Jumat (24/10).

Ia menegaskan, pembangunan yang dimaksud bukanlah pembangunan rumah dinas baru, melainkan rehabilitasi atau perbaikan aula rumah dinas yang sudah melalui prosedur resmi dan ditandatangani oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Soal pembangunan rumdin itu sangat jelas, baru sebatas rehab aula. Semua proses administrasi juga sudah sesuai aturan dan diteken oleh Sekwan. Jadi, pemberitaan yang menyebut hal lain itu sangat berlebihan dan menyesatkan,” tegasnya.

Sumardi juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dimaksud dalam pemberitaan itu belum ada yang dikerjakan, baru sebatas rencana dan penganggaran. Ia menegaskan, urusan teknis pengelolaan keuangan bukan menjadi tugas anggota dewan.

“Tugas kami hanya mendorong agar apa yang sudah diprogramkan dan dianggarkan bisa segera berjalan dan terealisasi. Bukan kami yang mengelola keuangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sumardi menegaskan pihaknya tidak menutup ruang kritik dari media, namun berharap agar pemberitaan disajikan secara proporsional, berdasarkan data dan konfirmasi dari pihak terkait.

“Saya sangat menghormati peran media sebagai pilar demokrasi. Tapi kalau pemberitaan sudah kelewatan dan mendiskreditkan, tentu kami akan mempertimbangkan langkah hukum atau melaporkannya ke Dewan Pers,” pungkasnya.

Sumardi berharap persoalan ini menjadi pelajaran bersama agar komunikasi antara lembaga publik dan media semakin baik, sehingga informasi yang diterima masyarakat benar-benar akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *