Kejati Bengkulu Siap Kawal 27 Proyek Strategis Pemprov Bengkulu Tahun 2025

Bengkulu, GK — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan proyek strategis Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2025. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Pemaparan Permohonan Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Aula Bidang Intelijen Kejati Bengkulu.

Dalam forum yang digelar Selasa siang (8/7) tersebut, Dinas PUPR Bengkulu mengusulkan sebanyak 27 kegiatan strategis untuk dikawal dan didampingi secara hukum oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Bengkulu. Proyek-proyek ini merujuk pada Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: A.268.BAPPERIDA Tahun 2025 tertanggal 16 Juni 2025, yang merupakan perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor: E.67.BAPPERIDA Tahun 2025 tanggal 7 Februari 2025 tentang Daftar Proyek Strategis Daerah, Proyek Prioritas Daerah, dan Proyek Pendukung Strategis Nasional Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL, menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan. Menurutnya, pengamanan proyek strategis bukan hanya soal pencegahan penyimpangan, tetapi juga bentuk kontribusi kejaksaan dalam memastikan proyek-proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

“Seluruh usulan yang dipaparkan akan kami kaji secara menyeluruh dari berbagai aspek, mulai dari kelengkapan dokumen teknis, urgensi proyek, hingga potensi AGHT atau Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan yang mungkin muncul selama pelaksanaan,” jelas David.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, S.T., M.Si, menyampaikan bahwa pengusulan pendampingan ini merupakan langkah antisipatif agar pelaksanaan proyek strategis berjalan tanpa hambatan hukum dan administratif. Ia menekankan perlunya dukungan dari lembaga penegak hukum, terutama pada tahap pelaksanaan fisik di lapangan.

 “Kami berharap Kejaksaan dapat mengawal setiap tahapan, khususnya dalam pelaksanaan fisik proyek di lapangan. Kami juga siap untuk mendampingi langsung apabila dilakukan pengecekan teknis di lokasi,” ujar Tejo dalam paparannya.

Ia juga menjelaskan bahwa berbagai tantangan dapat memengaruhi tingkat keberhasilan proyek, mulai dari persoalan administrasi, perencanaan teknis, hingga dinamika sosial masyarakat sekitar lokasi pembangunan. Oleh karena itu, ia berharap sinergi ini dapat memberi jaminan kepastian hukum dan kelancaran pelaksanaan proyek.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Tim PPS pada Bidang Intelijen Kejati Bengkulu akan menyusun kajian dan telaahan teknis atas seluruh materi paparan yang telah disampaikan. Kajian ini nantinya akan menjadi dasar bagi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mengambil keputusan strategis terkait bentuk dan mekanisme pengamanan hukum terhadap proyek-proyek tersebut.

Kejati Bengkulu menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kejaksaan bukan hanya hadir untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah dan mendampingi. Dengan pengamanan ini, kita ingin memastikan pembangunan di Bengkulu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas David.

Pengawalan terhadap proyek strategis daerah merupakan bagian dari program nasional dalam memperkuat fungsi kejaksaan di bidang intelijen untuk mendukung pembangunan. Proyek-proyek yang diajukan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu mencakup pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pengendalian banjir, hingga perencanaan kawasan permukiman, yang semuanya memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan, meningkatkan kualitas pekerjaan, serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah tahun 2025.(Rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *