GK, Bengkulu — Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menjadi korban gempa bumi yang melanda wilayah Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para warga terdampak. Penyerahan bantuan ini berlangsung di Perumahan Rafflesia Asri, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, salah satu kawasan yang mengalami kerusakan paling parah akibat gempa.
Bantuan senilai total Rp120 juta ini berasal dari hasil sumbangan sukarela seluruh keluarga besar Kejati Bengkulu, mulai dari pejabat struktural hingga staf. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, didampingi oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, kepada warga penerima manfaat di lokasi pengungsian.
Dalam sambutannya, Kajati Bengkulu menegaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud nyata dari kepedulian institusi kejaksaan terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah. Bantuan tersebut berupa 147 paket kebutuhan pokok yang mencakup peralatan dapur, bahan makanan pokok, selimut, kasur, pakaian layak pakai, serta berbagai kebutuhan logistik lainnya yang diharapkan dapat meringankan beban para korban gempa.
“Ada kurang lebih 147 paket bantuan yang kami salurkan hari ini. Isinya adalah kebutuhan pokok sehari-hari seperti makanan, peralatan dapur, kasur, dan keperluan sandang lainnya. Ini adalah bentuk kepedulian Kejati Bengkulu kepada masyarakat yang terdampak bencana. Kami berharap bantuan ini bisa sedikit mengobati kesedihan para korban dan membantu mereka bangkit kembali,” ujar Kajati Bengkulu.
Victor Antonius juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, agar seluruh jajaran kejaksaan di daerah senantiasa hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi bencana. Kejaksaan tidak hanya bertugas di bidang penegakan hukum semata, tetapi juga diharapkan mampu berperan aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
“Sebagaimana amanah dari Bapak Jaksa Agung, kami harus lebih dekat dengan masyarakat. Kejaksaan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat, terutama dalam kondisi darurat seperti sekarang,” tegasnya.
Kegiatan penyaluran bantuan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang mengapresiasi tinggi langkah cepat dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Kejati Bengkulu. Dalam pernyataannya, Dedy Wahyudi menyebut bahwa pihaknya menyaksikan langsung bagaimana Kajati Bengkulu turun ke lokasi bencana hanya beberapa jam setelah gempa terjadi, untuk memastikan kondisi warga dan kerusakan yang dialami.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dari Kejati Bengkulu yang langsung turun tangan membantu warga kami. Saya sendiri menyaksikan bagaimana Pak Kajati datang ke lokasi gempa, berbicara langsung dengan warga, dan kini kembali hadir memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan. Ini adalah bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat,” kata Wali Kota Bengkulu.
Selain menyerahkan bantuan, rombongan Kejati Bengkulu juga meninjau beberapa rumah warga yang mengalami kerusakan berat akibat gempa, serta berdialog langsung dengan para korban untuk mendengarkan keluhan dan kebutuhan mereka ke depan. Dalam kesempatan tersebut, Kajati Bengkulu juga menegaskan komitmen institusinya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam kondisi darurat, tetapi juga dalam program-program sosial lainnya.
Para warga penerima bantuan mengaku sangat terbantu dengan adanya paket kebutuhan pokok tersebut. Mereka merasa diperhatikan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum di tengah masa sulit ini.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Kondisi kami pasca gempa memang sangat berat, apalagi banyak peralatan rumah tangga yang rusak. Bantuan ini sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap salah satu warga penerima bantuan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi korban gempa untuk segera bangkit, serta menjadi inspirasi bagi berbagai pihak lain untuk turut serta membantu meringankan beban para korban bencana di Bengkulu.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus dilakukan ke depannya, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial institusi kepada masyarakat luas.(Rs)