GK, Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen Seksi Penerangan Hukum (Penkum) kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Kota Bengkulu, Kamis (8/5).
Kegiatan ini disambut antusias oleh ratusan siswa yang mengikuti edukasi hukum langsung dari para jaksa sebagai narasumber.
Kegiatan dibuka oleh Waka Bidang Kehumasan SMK Negeri 1 Bengkulu, Ibu Ervina Maryati, M.Pd, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum kepada pelajar secara langsung dan interaktif.
Mengangkat tema “Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Bahaya Narkotika, dan Perlindungan Anak”, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejati Bengkulu, yaitu:
- Ristianti Andriani, S.H., M.H. – Kasi Penkum pada Asintel Kejati Bengkulu
- Bastian Subuh, S.H., M.H. – Kasi II pada Asintel Kejati Bengkulu
- Yordan M. Betsy, S.H. – Jaksa Fungsional Bidang Intelijen
- Yuli Herawati, S.H., M.H. – Jaksa Fungsional Bidang Intelijen
Dalam pemaparannya, Kasi II Bastian Subuh, S.H., M.H. menjelaskan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia serta peran penting jaksa dalam sistem peradilan pidana.
Para narasumber juga menyampaikan edukasi mengenai bahaya narkotika yang semakin marak di kalangan remaja, serta pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan baik fisik, psikis, maupun digital.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum sejak dini serta menumbuhkan karakter generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa menunjukkan minat besar dengan mengajukan beragam pertanyaan seputar dunia hukum dan isu-isu yang berkaitan dengan anak dan remaja.(Rs)