GK, Bengkulu – Dalam rangka memberikan pengetahuan hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH., MH., melakukan kunjungan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 5 Kota Bengkulu dalam rangka program “Jaksa Masuk Sekolah”, pada Senin (16/6). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Bengkulu untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini kepada siswa-siswi berkebutuhan khusus.
Dalam keterangannya, Kajati Victor menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyasar sekolah formal, tetapi juga mulai merambah sekolah-sekolah luar biasa yang selama ini kurang mendapat perhatian dari lembaga penegak hukum.
“Kita sengaja memilih SLB Negeri 5 karena kami ingin menyentuh kalangan anak-anak berkebutuhan khusus yang selama ini belum pernah dikunjungi dalam program ini. Kami ingin mereka juga mendapatkan pemahaman tentang pentingnya hukum, serta menanamkan kesadaran untuk menaati hukum sejak dini,” ujar Victor.
Victor menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan metode pembelajaran yang berlaku di SLB. Hal tersebut dilakukan agar materi hukum dapat dipahami dengan baik oleh para siswa dengan karakteristik pembelajaran yang berbeda.
“Metode penyampaiannya jelas tidak bisa disamakan dengan sekolah umum. Kita menyesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ada di sini, mulai dari setara SD, SMP, hingga SMA. Intinya, kami ingin hukum bisa menjadi bagian dari kehidupan mereka sejak dini, terlepas dari keterbatasan yang mereka miliki,” katanya.
Lebih lanjut, Kajati juga menyampaikan niat institusinya untuk tidak hanya melakukan kunjungan edukatif, tetapi juga membuka ruang pemberdayaan lulusan SLB. Kejaksaan Tinggi Bengkulu bahkan siap memfasilitasi lulusan SLB untuk bergabung sebagai tenaga penerjemah di lingkungan kejaksaan.
“Saya sudah berdiskusi langsung dengan Ibu Kepala Sekolah. Saya sampaikan bahwa kami terbuka menerima lulusan SLB sebagai tenaga penerjemah. Ini bukan sekadar wacana, tetapi bentuk komitmen kami dalam inklusivitas dan memberikan ruang kepada semua elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk terlibat dalam dunia kerja,” ungkap Victor.
Ia menyebut, kebutuhan akan tenaga penerjemah, khususnya bahasa isyarat, sudah menjadi tuntutan dalam banyak instansi pemerintah, termasuk kejaksaan. Oleh karena itu, Kajati Bengkulu berinisiatif agar alumni SLB dapat menjadi bagian dari struktur pegawai di kantornya.
“Minimal dua orang tenaga penerjemah akan kita tempatkan secara bergiliran. Ini contoh konkret bagaimana potensi lulusan SLB bisa dimanfaatkan secara positif dan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SLB Negeri 5 Bengkulu, Ili Susti, mengapresiasi tinggi kunjungan dan perhatian dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Ia menyebut kunjungan tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan oleh institusi hukum ke sekolahnya.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas perhatian ini. Selama ini kami belum pernah mendapatkan kunjungan seperti ini. Anak-anak kami merasa senang dan dihargai. Terlebih, Pak Kajati juga membuka peluang bagi lulusan kami untuk bekerja sebagai tenaga administrasi maupun penerjemah di Kejati. Ini sebuah harapan baru bagi kami,” kata Ili.
Ili juga menyampaikan bahwa saat ini jumlah siswa SLB Negeri 5 mencapai 55 orang, dengan jenjang pendidikan mulai dari setara SD, SMP, hingga SMA. Ia mengakui bahwa dalam beberapa tahun terakhir, sekolahnya sudah mengalami kemajuan signifikan dalam hal infrastruktur.
“Gedung sekolah kami sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya. Namun, yang masih menjadi kendala adalah kelengkapan alat pembelajaran dan fasilitas olahraga. Itu yang masih kami usulkan ke pemerintah, termasuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu,” tuturnya.
Menurut Ili, perhatian dari pihak luar seperti Kejaksaan sangat penting untuk mendorong kemajuan sekolah luar biasa.(Rs)