Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menyetujui program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang kembali digelar pada tahun 2024 ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu Haryadi pada Selasa (7/5).
Dalam Keterangannya Haryadi menyampaikan pemutihan pajak masih digodok, kemungkinan akan dimulai pada bulan Mei hingga akhir tahun 2024 dan berlaku bagi kendaraan bermotor maupun mobil.
“Jadi berdasarkan hasil evaluasi kita dari awal tahun sampai bulan Mei ini kita melihat refrensi di beberapa daerah masih melaksanakan pemutihan pajak, oleh karena itu hasil rapat tim pembina samsat berkordinasi dengan pimpinan dan saya kordinasi dengan pak Gubernur dan pak gubernur setuju sekali dan pemutihan pajak ini akan dilaksanakan bulan ini sampai akhir tahun nanti insyallah” Kata Haryadi
Menurut Haryadi, program pemutihan pajak yang diadakan kembali pada tahun ini akibat desakan masyarakat yang ingin program pemutihan pajak diadakan kembali.
Karenanya, masyarakat Bengkulu maupun wajib pajak nantinya diharapkan dapat menikmati program pemutihan pajak. Apa lagi program pemutihan pajak ini benar benar atas kebijakan dari Gubernur Rohidin untuk masyarakatnya.
“Diharapkan masyarakat menikmati program ini, targetnya wajib pajak ini yang belum melakukan pembayaran pajak menjadi membayar pajak, ini sangat luar biasa sekali kebijakan yang diambil oleh pak Gubernur Rohidin untuk masyarakat kita” Tutupnya (Tedi)