Sambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Gubernur Rohidin Mersyah menghimbau wisatawan maupun masyarakat Bengkulu lebih mematuhi zona peringatan di tempat-tempat Objek Wisata, Jumat (22/12).
Alasannya, zona peringatan yang ada di tempat-tempat objek wisata merupakan bentuk pencegahan ataupun peringatan kepada wisatawan agar tidak menjadi korban kecelakaan saat menikmati objek wisata tertentu.
“Pertama menghadapi Natal dan tahun baru harus hati-hati, terus yang kedua memang lihat situasi tujuan wisata kalau sudah ada zona peringatan bukan cuma di Pantai Panjang, kalau sudah ada warning kita minta untuk dipatuhi,” ujar gubernur.
Lebih jauh, gubernur juga menambahkan, khusus untuk menyambut malam tahun baru nantinya warga juga diharapkan memeriahkannya secara sederhana.
Salah satunya yaitu dengan mengevaluasi diri selama satu tahun belakang dan membuat resolusi untuk satu tahun ke-depannya agar lebih baik.
“Terus yang ke 3 (selanjutnya) rayakan Tahun Baru dengan suasana tidak terlalu banyak hura hura di luar rumah, memang potensi terjadinya hal yang tak dinginkan cukup besar. Tapi tetap kita rayakan (Tahun Baru) secara sederhana evaluasi diri itu mungkin point penting yang bisa diambil,” tutup gubernur.