Isu Helmi Hasan Diperiksa Kejagung Dibantah, Ini Klarifikasi Lengkap Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu

Gubernur Bengkulu - Helmi Hasan

Bengkulu, GK — Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, membantah keras kabar yang beredar di media sosial terkait Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan berita bohong atau hoaks.

Klarifikasi ini disampaikan Ana menanggapi unggahan akun media sosial “Vox Populi VD” yang memuat narasi menyesatkan tentang dugaan pemeriksaan terhadap Gubernur.

Bacaan Lainnya

“Itu tidak benar, itu hoaks. Kami sudah menelusuri sumbernya dan mengetahui identitas serta alamat pemilik akun tersebut, berinisial F,” ujar Ana Tasia Pase, Rabu (29/10).

Sebagai langkah hukum, Ana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun tersebut untuk segera mencabut unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Kami beri waktu tiga hari sejak somasi dikirim. Jika tidak ada itikad baik, maka kami akan melaporkan secara resmi pemilik akun tersebut ke Polda Bengkulu,” tegasnya.

Ana juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang menyangkut nama baik pejabat dan lembaga pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu menghormati kebebasan berpendapat, tetapi bukan berarti bebas menyebarkan fitnah atau hoaks yang merugikan pihak lain,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menegakkan kebenaran dan menjaga marwah lembaga dari informasi yang menyesatkan.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *