Imbau Aspek Keselamatan Pengendara, Dishub Tegur 8 Pemilik Pertamini Di Rawa Makmur

Petugas Dishub Kota Bengkulu Berikan Edukasi Ke pedagang Pertamini Di kawasan rawa makmur pada Jum'at pagi (21/2). (Ist)

GK, Kota Bengkulu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu bersama pihak Kelurahan Rawa Makmur melakukan penertiban terhadap pedagang pertamini di sepanjang Jalan Kalimantan, Kamis pagi (20/2/25).

Dalam kegiatan ini, delapan pemilik pertamini yang meletakkan perangkatnya di tepi jalan atau trotoar mendapat teguran dan sosialisasi langsung dari petugas.

Bacaan Lainnya

Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, melalui Kasi Keselamatan, Rosian, menjelaskan bahwa teguran diberikan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki.

“Banyak pedagang yang memasang pertamini hingga ke tepi aspal, sehingga pembeli harus berhenti di badan jalan. Ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas tetapi juga membahayakan keselamatan,” jelas Rosian.

Sebagai langkah awal, Dishub memberikan imbauan secara lisan serta surat teguran pertama kepada para pedagang.

Mereka diberikan waktu maksimal 15 hari untuk memindahkan atau menggeser pertamini lebih ke dalam agar tidak menghalangi trotoar dan jalur kendaraan.

“Kami minta mereka mundur agar tetap ada ruang bagi pejalan kaki. Alhamdulillah, mereka menyatakan siap. Jika dalam 15 hari masih belum dipindahkan, akan ada teguran kedua. Jika tetap tidak diindahkan, maka kami akan melimpahkan penertibannya ke Satpol PP,” tegas Rosian.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bengkulu untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan.

Dishub berharap para pedagang dapat mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.(Rs)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *