Bengkulu, GK – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan agar seluruh aparatur pemerintah daerah bekerja sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Pesan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala OPD di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (6/10).
Helmi menyoroti pengelolaan anggaran dan efisiensi belanja pegawai yang saat ini mencapai 41 persen dari APBD, melebihi batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
“Kalau ada masalah hukum, selesaikan secara prosedural, bukan dengan lobi-lobi. Segera tindaklanjuti temuan BPK, kembalikan bila ada yang harus dikembalikan. Fakta-fakta ini saya sampaikan sebagai ajakan perubahan,” tegas Helmi.
Ia meminta para kepala OPD mempersiapkan pembahasan APBD 2026 dengan transparan dan akuntabel. Helmi juga mengingatkan agar tidak ada kesepakatan yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari, termasuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja.
“Sekarang zaman transparan, tidak ada sekat. Harap hati-hati dalam bertindak, jaga diri, dan gunakan media sosial untuk hal-hal positif,” pesannya.
Dalam rapat itu, Gubernur Helmi menegaskan tiga program prioritas pemerintah provinsi ke depan: perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan ambulans, dan bantuan rakyat tepat sasaran.
“Target kita tiga tahun ke depan: jalan mulus, ambulans sampai, dan bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Rakor ini menjadi momentum penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk lebih disiplin, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(Red)







