GK, Bengkulu – Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E., langsung bergerak cepat membantu rakyat usai dilantik.
Pada hari kedua masa jabatannya, ia mengeluarkan instruksi tegas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu terkait larangan menahan ijazah siswa.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Bengkulu Nomor 900/010/Dikbud/2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Dikbud serta seluruh Kepala Sekolah SMAN, SMKN, dan SLBN di Bengkulu.
Dalam surat tersebut, Helmi Hasan meminta seluruh sekolah di bawah naungan Pemprov Bengkulu untuk segera menyerahkan ijazah kepada siswa tanpa syarat.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, mengingat banyaknya keluhan dari siswa dan orang tua yang kesulitan mengambil ijazah karena kendala administrasi atau biaya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik serta menindaklanjuti jika ada sekolah yang masih menahan ijazah siswa.
Dengan langkah ini, Helmi Hasan berharap dunia pendidikan di Bengkulu semakin maju dan berpihak kepada rakyat.(Nasti)