Gubernur Bengkulu Luncurkan Program Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Selama Lebaran

Gubernur Bengkulu - Helmi Hasan

Bengkulu, GK — Angin segar buat para pemilik kendaraan luar daerah. Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadirkan kabar baik bagi masyarakat di momen Idul Fitri.

Gubernur Bengkulu resmi mengumumkan kebijakan diskon 50% pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan dengan nomor polisi luar daerah (non-BD) yang melakukan proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Bacaan Lainnya

Program ini berlaku khusus selama periode Lebaran dan ditujukan untuk mendorong masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan menjadi nopol Bengkulu.

Gubernur Bengkulu menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk insentif sekaligus strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

“Gubenur mengajak masyarakat yang masih menggunakan kendaraan luar daerah untuk segera melakukan balik nama. Dengan diskon 50% ini, prosesnya lebih ringan dan menguntungkan,” ujarnya.

Program Khusus Lebaran

Dalam skema yang ditetapkan, diskon diberikan dengan ketentuan:

– Berlaku untuk kendaraan nopol luar Bengkulu

– Wajib melakukan proses BBNKB (balik nama)

– Mendapatkan diskon 50% pada pembayaran pajak kendaraan bermotor

– BBN-KB 2 (bea balik nama kendaraan bermotor) gratis

– Berlaku selama periode Lebaran (Idul Fitri)

Dorong Tertib Administrasi dan PAD

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor di Bengkulu.

Selain itu, program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperluas basis pajak serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Prosedur Singkat

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat:

1. Mendatangi kantor Samsat di wilayah Bengkulu

2. Mengajukan permohonan BBNKB

3. Melengkapi dokumen kendaraan (STNK, BPKB, KTP)

4. Melakukan pembayaran pajak dengan diskon 50% sesuai ketentuan

Momentum Tepat bagi Wajib Pajak

Dengan adanya program ini, masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan luar daerah memiliki kesempatan untuk menyesuaikan administrasi kendaraan dengan domisili saat ini, dengan beban biaya yang lebih ringan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin selama periode Lebaran berlangsung.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *