Oleh: Rengky Yasepta
Penulis adalah Mahasiswa Indonesia Di Golden, Colorado – Amerika Serikat
GK – Kabar mengejutkan datang dari perusahaan internet Tiongkok milik ByteDance, yakni TikTok. Efektif per tadi malam, Sabtu 18 Januari 2025, Tiktok secara resmi tidak dapat diakses oleh warga Amerika Serikat (AS).
TikTok mengambil inisiatif menjadikan aplikasinya tidak tersedia di AS sebelum pelarangan resmi dari pemerintah AS yang memang akan diberlakukan mulai keesokan harinya.
Ketika membuka TikTok di Negeri Paman Sam, akan muncul pesan otomatis yang berbunyi, “Maaf, TikTok tidak tersedia untuk saat ini.” Lalu dilanjutkan dengan informasi bahwa TikTok telah secara hukum dilarang di AS, dan akan ada pembicaraan lebih lanjut dengan Presiden Trump.
Dikutip dari situs CBS News, anggota parlemen dan pejabat AS sebenarnya telah memberikan peringatan selama bertahun-tahun terkait keamanan nasional AS karena kekhawatiran atas potensi pengumpulan data pengguna dan operasi pengaruh oleh pemerintah Tiongkok melalui aplikasi TikTok.
Tidak hanya TikTok, beberapa aplikasi lain yang satu grup dengan TikTok di bawah naungan Beijing ByteDance Technology ikut menghilang, di antaranya CapCut, Lemon8, dan Gauth.
Dengan demikian, sejumlah aplikasi yang berbasis di Negeri Tiongkok tersebut sudah tidak lagi muncul di pencarian Apple dan Google Play Store sampai waktu yang belum bisa ditentukan.







