DPRD Bengkulu Sarankan RSUD M. Yunus Tambah Dokter Spesialis

Sri Astuti - anggota DPRD Provinsi Bengkulu sampaikan pesan di RSMY pada Jum'at (27/12). (Nasti/GK)

GK, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyarankan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus untuk menambah jumlah dokter spesialis guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Komisi IV DPRD Bengkulu, yang membidangi kesehatan, menyampaikan bahwa kebutuhan akan dokter spesialis semakin mendesak seiring meningkatnya jumlah pasien yang dirujuk ke RSUD M. Yunus.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan anggota DPRD saat sidak layanan RSUD terkait pemberitaan viral sebelumnya.

“Kami melihat pemberitaan terkait layanan pasien yang dialihkan ke rumah sakit lain akibat dokter spesialisnya sedang cuti nataru sehingga terjadi kekosongan spesialis saat masyarakat membutuhkan pertolongan segera. Oleh karena itu, kami mendorong manajemen RSUD M. Yunus untuk menambah tenaga medis, terutama spesialis,” ujar Sri Astuti di aula RSUD M.yunus, pada Jumat pagi (27/12).

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas pendukung untuk menunjang kinerja dokter spesialis. Beberapa ruangan dan peralatan medis dinilai sudah memerlukan pembaruan agar dapat memenuhi standar pelayanan yang lebih baik.

Direktur RSUD M. Yunus, dalam tanggapannya, menyatakan bahwa pihak rumah sakit tengah tidak sedang kekurangan dokter spesialis hanya saja, beberapa diantaranya sedang cuti dan ada juga yang baru selesai pendidikan. Namun, proses kembalinya dokter spesialis ini membutuhkan waktu karena harus melalui prosedur.

“Kami berterima kasih atas perhatian DPRD dan tanggapan masyarakat khususnya awak media terhadap pelayanan kesehatan di RSUD M. Yunus. Tentu tanpa diberitahu seperti ini, kami kadang lalai terhadap kekurangan yang kami miliki. Namun perlu kami beritahukan bahwa statusnya RSUD kebanggaan kita ini bukan sedang kekurangan spesialis hanya saja, ada yang sedang cuti dan ada juga yang baru saja menyelesaikan pendidikan dan untuk kembali praktek, ia harus mendapatkan ijin lagi dari pemerintah,” jelas dr. Ari Mukti Wibowo .

Dengan adanya usulan ini, masyarakat berharap pelayanan kesehatan di RSUD M. Yunus dapat semakin optimal, sehingga dapat menjadi rumah sakit rujukan yang andal di Provinsi Bengkulu.(Nasti)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *