DISUKA Legowo, Tidak Akan Menggugat Hasil Pleno

Darlinsyah - Ketua Tim pemenangan Dani Hamdani - Sukatno pada Pilwako 2024

GK, Bengkulu – Ketua tim pemenangan calon Walikota dan wakil walikota Bengkulu Dani Hamdani – Sukatno atau akrab disingkat DISUKA mengatakan menghormati proses tahan pemilihan yang diselenggarakan KPU dan jajarannya.

Hal ini disampaikan Darlinsyah melalui pesan whatsApp pada Minggu (8/12).

Darlinsyah mengapresiasi penyelenggaraan pilkada yang damai, profesional dan sesuai azasnya.

“Alhamdulillah kami menghormati keputusan KPU yang telah merampungkan kegiatan pelaksanaan pilkada khususnya di kota Bengkulu. Kami dari tim pak Dani Hamdani dan pak Sukatno menerima hasilnya, insya Allah ini pilihan terbaik yang telah diputuskan masyarakat,” kata Darlinsyah

Lebih lanjut mantan ketua KPU kota Bengkulu itu menambahkan bila tim telah memutuskan tidak akan melakukan upaya gugatan.

“Kami menerima keputusan pleno kpu kota Bengkulu dan tidak akan mengajukan gugatan sengketa ke MK. Selamat kepada walikota dan wakil walikota terpilih,” tegas Darlinsyah.(Nasti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *