Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah blak-blakan dihadapan para anggota DPRD Provinsi Bengkulu pamit mencalonkan diri kembali di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Gubernur Rohidin saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda sidang pendapat akhir fraksi tentang perubahan kedua Raperda nomor 8 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa (16/7/2024).
“Dalam kesempatan ini saya pamit kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu,” kata Rohidin.
“Semoga kita kembali bertemu di ruangan ini,” sambung Rohidin.
Gubernur Rohidin menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membahas Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, hingga disetujui menjadi Perda.
“Kita telah mendengar semua pendapat akhir fraksi DPRD provinsi dan pada akhirnya telah menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu. Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan terhormat,” kata Rohidin.
Dengan disetujuinya Raperda tersebut menjadi Perda, diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam perumusan kebijakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
“Raperda yang telah kita setujui bersama ini wajib kita kirim ke Kementerian Dalam Negeri paling lambat tiga hari terhitung sejak menerima Perda Provinsi dari pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan nomor register Perda, sebelum penetapan dan pengundangan,” jelas Gubernur Rohidin.(HB)