Dewan Andi Saputra Dorong Regulasi Perlindungan Pendidik demi Jaminan Rasa Aman Guru

Andi Saputra - Anggota F-PKS DPRD kota Bengkulu

Kota Bengkulu, GK – Wacana pembentukan regulasi perlindungan pendidik di Kota Bengkulu kembali menguat. Ketua DPD PKS Kota Bengkulu yang juga Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bengkulu, Andi Saputra, S.Pd.I, menilai pemerintah daerah perlu segera menghadirkan aturan khusus guna melindungi guru dalam menjalankan tugas pendidikan.

Menurut Andi, guru merupakan pilar utama pembangunan sumber daya manusia yang selama ini justru kerap berada pada posisi rentan.

Bacaan Lainnya

Dalam praktiknya, banyak guru menghadapi tekanan sosial hingga ancaman hukum saat mengambil langkah pendisiplinan di lingkungan sekolah.

“Negara dan pemerintah daerah tidak boleh abai. Guru harus dijamin rasa aman dan keadilannya agar mampu menjalankan fungsi pendidikan secara maksimal,” kata Andi Saputra, Senin (29/12/2025).

Sebagai pimpinan partai politik di tingkat kota, Andi menegaskan bahwa PKS secara konsisten mendorong kebijakan yang berpihak pada dunia pendidikan dan perlindungan tenaga pendidik.

Ia menyebut, regulasi perlindungan pendidik sejalan dengan komitmen partainya dalam menjaga marwah guru dan memperkuat karakter generasi muda.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut bukan untuk membenarkan tindakan kekerasan di sekolah, melainkan untuk menghadirkan kejelasan hukum. Guru, kata Andi, membutuhkan batasan yang tegas agar tidak disalahkan saat menjalankan fungsi pembinaan dan penegakan disiplin.

“Perlu ada kejelasan mana yang masuk ranah pendidikan dan mana yang pelanggaran. Tanpa aturan yang jelas, guru akan terus berada dalam ketakutan,” ujarnya.

Andi juga menilai, regulasi di tingkat nasional belum sepenuhnya menjawab persoalan di daerah. Setiap wilayah memiliki karakter sosial dan budaya yang berbeda, sehingga diperlukan aturan lokal yang lebih adaptif dan solutif.

Selain perlindungan hukum, Andi mendorong agar regulasi tersebut mengatur mekanisme pendampingan, advokasi, hingga mediasi antara guru dan orang tua siswa. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik berkepanjangan yang berujung pada proses hukum.

“Pendidikan seharusnya menjadi ruang kolaborasi, bukan konflik. Jika ada persoalan, selesaikan dengan dialog dan musyawarah,” katanya.

Ia menambahkan, lemahnya perlindungan terhadap guru berpotensi melemahkan wibawa pendidik dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan.

Oleh karena itu, Andi berharap pembahasan regulasi perlindungan pendidik dapat menjadi prioritas DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu ke depan.

“Guru yang merasa aman akan mendidik dengan hati. Inilah fondasi penting untuk melahirkan generasi Bengkulu yang berkarakter dan berdaya saing,” tutup Andi Saputra.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *