GK, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp179,67 miliar kepada 10 pemerintah kabupaten/kota. Alokasi ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan memperluas cakupan layanan kesehatan, termasuk pembiayaan BPJS gratis.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan pentingnya penggunaan DBH untuk kebutuhan dasar masyarakat. Dana ini berasal dari pajak daerah dan cukai rokok, serta akan didorong pemanfaatannya tanpa membebani APBD untuk kegiatan non-prioritas.
“DBH harus bantu rakyat langsung. Untuk jalan, jembatan, dan layanan BPJS. Kalau pun ada event besar, dananya dari sponsor, bukan APBD,” ujar Helmi.
Berikut rincian DBH Tahun Anggaran 2025, dari tertinggi ke terendah:
- Kota Bengkulu – Rp33,95 miliar
- Bengkulu Utara – Rp23,03 miliar
- Rejang Lebong – Rp21,03 miliar
- Seluma – Rp17,63 miliar
- Mukomuko – Rp16,66 miliar
- Bengkulu Selatan – Rp15,72 miliar
- Kepahiang – Rp14,74 miliar
- Kaur – Rp12,9 miliar
- Bengkulu Tengah – Rp12,65 miliar
- Lebong – Rp11,61 miliar
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengapresiasi langkah cepat Pemprov dalam menyalurkan DBH.
“Ini akan kami gunakan untuk menjamin BPJS warga, serta membangun jalan, drainase, dan penerangan,” kata Dedy.
Penyaluran ini diharapkan segera diikuti percepatan realisasi program prioritas di masing-masing daerah demi peningkatan kualitas hidup dan perputaran ekonomi di Provinsi Bengkulu.(Nasti)