Kota Bengkulu, GK – PT. BPRS Fadhilah Kota Bengkulu secara resmi mengumumkan nama-nama terpilih sebagai calon Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Komisaris untuk masa jabatan 2025–2029.
Pengumuman ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari proses seleksi yang mengacu pada ketentuan Pasal 22 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris serta Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Setelah melewati tahapan seleksi yang ketat, termasuk wawancara akhir bersama Wali Kota Bengkulu, telah ditetapkan empat nama yang akan diusulkan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun nama-nama calon terpilih adalah sebagai berikut:
1. Muhamad Dharma Setiadi – Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS)
2. Amir Mukadar – Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS)
3. Dadi Hartono – Calon Komisaris
4. Fenty Wisnuwardhani – Calon Komisaris
Penetapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola dan keberlangsungan BPRS Fadhilah sebagai lembaga keuangan syariah yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Manajemen PT. BPRS Fadhilah mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan dan kerja sama yang telah diberikan semua pihak selama proses seleksi berlangsung.
Ke depan, diharapkan para calon terpilih dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan Bank Fadhilah kepada masyarakat Kota Bengkulu.(Rs)