BPKAD Klaim Penganggaran Kendaraan Dinas Saat Plt. Gubernur Rosjonsyah Menjabat

Kabid Perencanaan Anggaran BPKAD Pemerintah Provinsi Bengkulu - Rizqi Al Fadli

GK, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menganggarkan pengadaan kendaraan dinas senilai Rp 5 miliar.

Kabid Perencanaan Anggaran BPKAD Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Bacaan Lainnya

Rizqi meng-klaim pengadaan kendaraan dinas yang dimaksud terjadi bukan pada masa kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan, melainkan saat Pemprov masih dipimpin oleh Plt. Gubernur Rosjonsyah.

“Pengadaan melalui BKAD tertanggal 5 Februari 2025, dan Berita Acara Pembayaran dilaksanakan 13 Februari 2025. Saat itu, Bapak Helmi belum dilantik sebagai Gubernur. Pelantikan baru berlangsung 20 Februari 2025, dan beliau baru aktif menjabat pada awal Maret usai mengikuti retret di Akmil Magelang,” jelas Rizqi.

Ia menjelaskan, pengadaan kendaraan dinas dilakukan untuk mendukung operasional pemerintahan dan meningkatkan belanja modal daerah. Prosesnya sudah sesuai prosedur keuangan daerah dan mempedomani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang membatasi pengeluaran pada pos seperti perjalanan dinas, publikasi, FGD/seminar, dan studi tiru.

Selain itu, pengadaan dilakukan sebelum terbitnya Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025 tentang efisiensi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Lebih lanjut, Rizqi menegaskan bahwa Gubernur Helmi Hasan justru berkomitmen melakukan efisiensi dan refocusing APBD 2025 untuk program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Beliau berhasil mengarahkan belanja daerah menjadi lebih sehat dan produktif. Misalnya, peningkatan anggaran belanja modal jalan dan infrastruktur menjadi Rp 583 miliar, naik 428% dari anggaran awal. Belanja infrastruktur kesehatan di RSUD dr. M. Yunus dan sektor strategis lain juga meningkat menjadi Rp 132 miliar atau 243% dari sebelumnya,” jelasnya.

Program “Bantu Rakyat” lainnya juga mencakup pengadaan ambulans untuk 129 desa, penyediaan anggaran BPJS Kesehatan untuk layanan berobat gratis, serta efisiensi besar-besaran pada pos perjalanan dinas dan publikasi.

“Anggaran perjalanan dinas dipangkas 52,61%, dari Rp 130,7 miliar menjadi sekitar Rp 62 miliar. Belanja publikasi juga ditekan hingga 89%, dari Rp 50 miliar menjadi hanya Rp 5 miliar. Anggaran-anggaran tidak efektif dialihkan untuk membantu rakyat,” tutup Rizqi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *