Belasan Saksi Sudah Diperiksa, Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka Penembakan Petani

Bengkulu Selatan, GK –  Sebanyak 13 orang petani telah dipanggil dan diperiksa penyidik sebagai saksi pada 1–4 Desember 2025.

Pemeriksaan berlangsung di Polres Bengkulu Selatan dan diikuti secara kooperatif oleh seluruh petani, yang masing-masing didampingi kuasa hukum serta Walhi Bengkulu. Namun, kuasa hukum petani mempertanyakan alasan pemeriksaan tersebut, mengingat mereka adalah pihak yang menjadi korban dalam insiden penembakan pada 24 November 2025.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum petani, Ricki Pratama Putra, yang menilai unsur alat bukti dalam kasus ini telah lebih dari cukup untuk menjerat pelaku. Menurutnya, dari video amatir yang beredar, terlihat jelas aksi penembakan dilakukan secara langsung oleh anggota keamanan perusahaan.

“Minimal dua alat bukti sudah terpenuhi: video penembakan ada, saksi yang menguatkan ada, visum korban lengkap, dan bahkan barang bukti senjata api sudah diketahui polisi. Unsur Pasal 351 ayat (2) atau (3) KUHP, serta dugaan percobaan pembunuhan, telah terpenuhi. Secara hukum, sudah saatnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ricki.

Sementara itu, salah seorang petani Pino Raya, Edi Hermanto, mengaku heran dengan arah penyidikan. Menurutnya, pemanggilan para petani justru menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap korban.

“Kami datang karena kami patuh hukum. Tapi yang membuat bingung, kenapa korban yang dipanggil, sementara pelaku penembakan belum juga ditetapkan tersangka? Kami hanya ingin bertani di tanah kami sendiri,” ujar Edi di depan Mapolres Bengkulu Selatan.

Sejak peristiwa berdarah tersebut, dukungan solidaritas terus mengalir dari komunitas masyarakat sipil, organisasi petani, mahasiswa, hingga pemerintah daerah. Mereka mendesak Polres Bengkulu Selatan bekerja secara profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun, khususnya perusahaan.

Ricki menegaskan akan terus mengikuti proses hukum dengan terbuka. Namun mereka berharap penyidikan berjalan adil dan proporsional, terutama dalam mengusut pelaku yang terekam jelas melakukan penembakan.

“Jika bukti sudah terang benderang, penegakan hukum tidak boleh ragu. Korban menunggu keadilan,” ujar Ricki menutup pernyataannya.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *