Bawaslu Belum Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ASN

GK, Bengkulu – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) mengakui belum menerima laporan adanya pelanggaran yang dilakukan ASN di kota Bengkulu.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmad Hidayat kepada pers usai mengikuti debat pamungkas pilkada walikota dan wakil walikota Bengkulu yang di selenggarakan di hotel Mercure pada Sabtu malam (16/11).

“Kami sampai hari ini (16/11) belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran mengarahkan yang dilakukan oleh ASN. terkait himbauan, kami sudah mengirim surat baik kepada PJ walikota hingga ke seluruh dinas terkait netralitas ASN. Tidak hanya menghimbau ASN, namun juga TNI dan POLRI juga kita ingatkan terkait posisi netral,” ungkap Rahmad

Ia mengingatkan sanksi ringan hingga pidana kepada oknum yang memanfaatkan jabatan dan bersikap tidak netral

“Terkait sanksi kita lihat dulu kontruksinya dimana, kalo memang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) berarti bisa masuk ke ranah pidana, kalau memang terbukti dia mengarahkan dan ada bukti-bukti kuat sehingga menjadi opini yang tidak bagus, Ada tindakan mengarahkan untuk memilih salah satu Paslon, maka itu akan jadi tindak pidana bisa juga ke Komisi aparatur sipil negara (KASN).” Imbuh Rahmad

Sebelumnya, sempat viral pemberitaan oknum pejabat di lingkungan Dikbud kota Bengkulu mengarahkan dukungan ke salah satu calon walikota dan wakil walikota Bengkulu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *