Kepala BKN RI, Zudan Arief Fakhrulloh, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyusun kebijakan yang memberikan kepastian bagi tenaga kerja pemerintahan, termasuk tenaga honorer di Bengkulu.
“Kami memahami pentingnya kesejahteraan pegawai di daerah. BKN akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar kebijakan kepegawaian berjalan sesuai regulasi dan berpihak pada kesejahteraan pegawai,” kata Zudan.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas langkah-langkah strategis untuk menyikapi kebijakan penghapusan tenaga honorer yang direncanakan pemerintah pusat pada 2024. Helmi Hasan menekankan pentingnya solusi konkret agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetap mendapatkan kepastian kerja.
Audiensi ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer, ASN, dan PPPK di Bengkulu. Pemerintah daerah dan BKN RI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.(Rs)