GK, Kota Bengkulu – Kepedulian Pemerintah Kota Bengkulu terhadap para Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer kembali terlihat melalui jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini digagas oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny P L Tobing demi memastikan seluruh PTT mendapatkan hak perlindungan kerja secara menyeluruh, termasuk santunan apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian.
Seperti yang dirasakan oleh keluarga almarhum Hendri Lukito, salah satu PTT di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu. Istri almarhum, Ella Sagita, menerima santunan sebesar Rp229 juta dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai ahli waris.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, pada Jumat (2/5/2025). Sedianya, Walikota Dedy Wahyudi dijadwalkan hadir dalam kesempatan ini, namun berhalangan karena tengah mengikuti exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ferama menjelaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan bentuk tanggung jawab dan perhatian pemerintah terhadap risiko kerja yang dihadapi para tenaga honorer.
“Rincian santunan ini mencakup santunan kematian dan juga beasiswa pendidikan untuk dua orang anak almarhum,” ujar Ferama.
Ia juga berharap agar seluruh pekerja di Kota Bengkulu, baik formal maupun informal, dapat terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, para ahli waris tetap mendapatkan haknya.
Sementara itu, Ella Sagita menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
“Alhamdulillah, terima kasih Pak Wali dan Wawali atas kepeduliannya kepada kami. Ini sangat membantu keluarga kami,” ungkap Ella dengan haru.(Rs)