Pemuda Bengkulu Selatan Bersikap: Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Bengkulu Selatan, GK – Pemuda Bengkulu Selatan menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi bangsa Indonesia saat ini. Bertempat di Manna, Bengkulu Selatan, mereka menegaskan pentingnya reformasi di tubuh DPR RI dan Polri, serta mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Muhammad Alriansyah Idris, yang membacakan pernyataan tersebut atas nama Pemuda Bengkulu Selatan, mengatakan aspirasi ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap praktik penyelenggaraan negara yang dinilai jauh dari semangat keadilan dan keberpihakan kepada rakyat.

Bacaan Lainnya

Soroti DPR RI

Dalam poin pertama, Pemuda Bengkulu Selatan menuntut adanya transparansi penuh terhadap penggunaan anggaran DPR RI yang mencapai Rp9,9 triliun per tahun. Mereka juga mendesak penghapusan berbagai fasilitas istimewa, mulai dari PPh 21 yang ditanggung APBN, pengawalan khusus, hingga tunjangan rumah, transportasi, komunikasi, dan jabatan.

Selain itu, mereka menolak mantan napi korupsi menjadi anggota DPR RI, menuntut pembatasan masa jabatan maksimal dua periode, serta meminta agar setiap anggota DPR memiliki indikator kinerja (KPI) yang jelas dan wajib melaporkan kinerjanya kepada masyarakat minimal setiap tiga bulan sekali.

Tuntutan terhadap Polri

Di poin kedua, mereka menyoroti carut-marut institusi kepolisian. Pemuda Bengkulu Selatan meminta Kapolri mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Mereka juga mendesak perbaikan sistem rekrutmen Polri dengan menghapus praktik jual-beli seragam maupun pungutan liar yang dianggap sudah menjadi rahasia umum.

Selain itu, seluruh aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, diminta menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi secara damai.

Tegaskan Penolakan Pembungkaman Pers

Pemuda Bengkulu Selatan juga menolak keras segala bentuk pembungkaman terhadap pers. Menurut mereka, hal itu bertentangan dengan amanat reformasi serta melanggar konstitusi.

Desak RUU Perampasan Aset

Dalam tuntutan berikutnya, mereka mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. RUU ini dinilai sebagai instrumen penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus mengembalikan aset negara yang dirampas.

Seruan Persatuan

Di akhir pernyataan, Pemuda Bengkulu Selatan menyerukan agar masyarakat tetap fokus menjaga tujuan bersama, mengutamakan persatuan bangsa, serta menolak segala tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, penjarahan, maupun kekerasan lainnya.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara,” ujar Muhammad Alriansyah Idris.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *