PLN dan Kejaksaan Agung RI Teken Kerja Sama Strategis Dukung Kepastian Hukum Sektor Ketenagalistrikan

Jakarta, GK – PT PLN (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka penguatan sinergi di bidang hukum dan tata kelola perusahaan. Penandatanganan ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh unit induk PLN bersama Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang mengikuti kegiatan ini secara daring dari Aula Sasana Bina Karya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., bersama jajaran turut hadir dalam kegiatan tersebut, didampingi sejumlah pejabat dari PLN regional Bengkulu dan Sumatera Bagian Selatan.

Bacaan Lainnya

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dalam pemaparannya menggarisbawahi pentingnya kerja sama ini sebagai bagian dari strategi memperkuat eksekusi rencana bisnis ketenagalistrikan yang selaras dengan prinsip Business Judgement Rule.

“Dalam menyusun dan mengeksekusi rencana bisnis penyediaan tenaga listrik, PLN harus mempertimbangkan banyak aspek—geopolitik, geografis, hingga kearifan lokal. Keputusan strategis harus didasari rasionalitas dan itikad baik, demi kepentingan perusahaan dan negara,” ujar Prof. Narendra.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Reda Manthovani, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya membangun iklim usaha yang sehat.

“Kejaksaan siap mendampingi PLN secara hukum agar tetap berada di koridor regulasi dan prinsip tata kelola yang baik,” jelasnya.

Dari pihak PLN, General Manager UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk dukungan konkret dalam memperkuat aspek hukum di sektor ketenagalistrikan, sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan listrik di seluruh Indonesia.

Melalui PKS ini, Kejaksaan diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya demi mendukung keberlangsungan dan percepatan proyek-proyek strategis PLN di seluruh Tanah Air.

Kegiatan ini menjadi tonggak baru sinergi antara aparat penegak hukum dan perusahaan negara dalam menciptakan kepastian hukum, tata kelola perusahaan yang sehat, dan percepatan pembangunan nasional di sektor energi.(Rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *