Bengkulu Tengah, GK – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ancaman terhadap personel kepolisian yang terjadi saat pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025. Insiden tersebut melibatkan seorang pria berinisial SA (30), warga Padang Nangka, Kota Bengkulu, yang bertindak agresif saat hendak diperiksa petugas.
Dalam keterangannya, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., menjelaskan bahwa SA tidak hanya melakukan perlawanan, namun juga mengancam petugas menggunakan senjata tajam (sajam) ketika dihentikan dalam razia lalu lintas. Setelah mengancam petugas, pelaku berusaha melarikan diri ke area perkebunan di sekitar lokasi razia.
“Pelaku sempat mengacungkan sajam ke arah personel kami, lalu melarikan diri ke dalam perkebunan. Namun, berkat kesigapan anggota di lapangan, yang tetap mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas, pelaku berhasil diamankan tanpa ada korban jiwa,” ujar Kapolres dalam pernyataan resminya, Senin (14/7/2025).
AKBP Totok Handoyo menegaskan bahwa tindakan SA merupakan bentuk perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman, kekerasan, atau perlawanan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas. Tindakan tegas dan terukur telah kami ambil demi menjaga keselamatan anggota dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku SA positif menggunakan narkoba. Hal ini semakin memperjelas motif agresifitas dan tindakan nekatnya saat menghadapi petugas.
“Setelah diamankan, pelaku kami bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba,” tambah Kapolres.
Atas kejadian ini, SA akan dijerat dengan pasal berlapis, baik terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, perlawanan terhadap petugas, hingga penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik saat ada pemeriksaan berkala di jalan, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi Patuh Nala 2025 sendiri merupakan bagian dari upaya Polri untuk menertibkan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bengkulu Tengah. Operasi ini melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Satlantas, Sabhara, dan Reserse Narkoba.
Kapolres Bengkulu Tengah juga mengingatkan bahwa seluruh personel telah dibekali dengan prosedur pengamanan diri dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di lapangan, namun tetap mengutamakan profesionalitas dan keselamatan masyarakat.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Dukungan masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak terlibat narkoba menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutup Kapolres.(Rs)