Wali Kota Bengkulu Terbitkan Edaran WFH Dan Belajar Daring Akibat Kelangkaan BBM

Dedy Wahyudi - Walikota Bengkulu

GK, Kota Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, S.E., M.M., merespons cepat keluhan masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Bengkulu dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025.

Edaran tersebut mengatur kebijakan khusus untuk mengurangi dampak antrean panjang di sejumlah SPBU yang belakangan dikeluhkan warga.

Bacaan Lainnya

Dalam edaran tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot, yang diberlakukan pada Rabu, 28 Mei 2025. Kebijakan ini dikecualikan bagi ASN yang bertugas di layanan kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta pelayanan perizinan yang tetap berjalan seperti biasa.

Selain itu, untuk mengurangi mobilitas pelajar, SD dan SMP yang telah menyelesaikan ujian, diizinkan melaksanakan pembelajaran secara daring dari rumah.

Wali Kota juga menegaskan larangan bagi pemilik SPBU untuk melayani pembelian BBM menggunakan jeriken guna mencegah penimbunan dan mempercepat distribusi kepada kendaraan operasional masyarakat.

Petugas Satpol PP turut diminta terlibat aktif dalam mengatur antrean di SPBU serta memberikan bantuan berupa pembagian air mineral kepada warga yang mengantre.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan antrean BBM dan membantu meringankan beban masyarakat selama masa krisis distribusi energi ini berlangsung.(Nasti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *