GK, Bengkulu – Menanggapi keresahan petani sawit akibat anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) di pasaran, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas. Dalam rapat yang digelar bersama Asosiasi Perusahaan Kelapa Sawit (APKASINDO) Provinsi Bengkulu pada Senin (14/4), diputuskan bahwa harga TBS bulan April tetap mengacu pada harga sebelumnya, yaitu Rp3.143 per kilogram.
Keputusan ini diambil dalam forum resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, lantai III Kantor Gubernur Bengkulu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, sebagai bentuk respon atas laporan para petani mengenai ketidaksesuaian harga TBS yang mereka terima di lapangan.
“Melalui rapat ini, disepakati bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) TBS bulan April tetap Rp3.143 per kilogram. Atas nama Gubernur, kami memberikan waktu tiga hari kepada perusahaan sawit untuk menyesuaikan harga dan melaporkan kepatuhannya,” tegas Wakil Gubernur Mian.
Dari laporan yang diterima, sejumlah perusahaan sawit diketahui membeli TBS dari petani dengan harga hanya berkisar antara Rp2.500 hingga Rp2.600 per kilogram. Kondisi ini menciptakan selisih harga hingga Rp500 dari HET, yang membuat posisi petani semakin lemah di tengah fluktuasi pasar.
“Disparitas harga ini sangat merugikan petani. Gubernur menaruh perhatian besar agar ekonomi petani tidak kian terpuruk,” lanjut Mian.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keadilan dan kesejahteraan petani, Pemprov Bengkulu menyatakan siap memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi harga yang telah ditetapkan. Evaluasi terhadap ketaatan perusahaan pun akan dilakukan dalam waktu dekat.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyerukan agar seluruh perusahaan sawit turut menjaga iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan di Bengkulu. Keberpihakan pada petani, menurut pemerintah, adalah kunci dari pertumbuhan sektor perkebunan yang berkelanjutan.(RS)