GK, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian langsung merealisasikan janji kampanye mereka dengan menghapus Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari layanan ambulans di Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) dan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat tanpa harus terbebani biaya tambahan.
Helmi Hasan menegaskan bahwa layanan ambulans seharusnya difokuskan untuk menyelamatkan nyawa, bukan menjadi sumber pendapatan bagi daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan ambulans bisa mendapatkan layanan tanpa dipusingkan dengan biaya. Ini adalah komitmen kami sejak awal, dan hari ini kami wujudkan,” ujar Helmi Hasan, Jumat (21/2).
Penghapusan PAD dari layanan ambulans ini diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, terutama bagi pasien yang berada di daerah terpencil atau kurang mampu secara ekonomi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Mian menambahkan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih humanis dan inklusif di Bengkulu.
“Kami tidak ingin ada warga yang menunda berobat hanya karena terkendala biaya transportasi. Dengan kebijakan ini, kami berharap tidak ada lagi cerita pasien terlambat mendapatkan pertolongan medis karena alasan biaya ambulans,” kata Mian.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Bengkulu akan mengoptimalkan operasional ambulans di kedua rumah sakit tersebut dan memastikan pelayanan berjalan dengan baik.
Pihak rumah sakit juga diminta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebijakan ini terlaksana tanpa kendala di lapangan.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga mengapresiasi langkah cepat Helmi-Mian dalam menepati janji kampanye mereka.
Dengan dihapuskannya PAD dari layanan ambulans, Pemprov Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, khususnya dalam sektor kesehatan.(Dm)