Masyarakat Keluhkan Sistem Zonasi PPDB, Pemerintah Respon dengan Rencana Penghapusan

Abdul Mu'ti - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)

GK – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menuai keluhan dari masyarakat. Merespons hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah berencana menghapus sistem zonasi dan menggantinya dengan mekanisme baru yang dianggap lebih adil dan fleksibel.

“Sistem zonasi dalam PPDB akan dihapus. Kami sedang memformulasikan kebijakan baru yang dapat menjawab berbagai persoalan yang muncul selama ini,” ujar Abdul Mu’ti dalam pernyataannya.

Bacaan Lainnya

Konsep kebijakan baru tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Kabinet dan saat ini masih dalam proses pengkajian.

Namun, Abdul Mu’ti belum menjelaskan secara rinci bagaimana sistem baru tersebut akan diterapkan.

Pasalnya, Sistem zonasi yang diberlakukan selama beberapa tahun terakhir yang bertujuan untuk mendekatkan siswa dengan sekolah di sekitar tempat tinggal mereka. Namun, implementasinya mendapat banyak kritik, terutama di wilayah dengan fasilitas pendidikan yang belum merata.

Banyak orang tua merasa kebijakan ini tidak adil karena membatasi pilihan sekolah anak mereka.

“Kami memahami keluhan masyarakat terkait zonasi, terutama di daerah yang fasilitas pendidikannya masih minim. Oleh karena itu, kami ingin memastikan kebijakan baru nantinya lebih inklusif,” tambah Abdul Mu’ti.

Sementara itu, Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sistem PPDB yang lebih efektif dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan, baik di kota maupun di daerah terpencil.

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan masukan kepada pemerintah terkait perubahan ini. Keputusan resmi terkait sistem baru PPDB akan diumumkan dalam waktu dekat.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menjawab kritik terhadap sistem zonasi sekaligus menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh siswa di Indonesia.(Ns)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *