Rejang Lebong, – Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang tersebar di 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu direncanakan akan berada di bawah kewenangan instansi vertikal pada tahun 2025.
Rencana ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam acara pembagian alat dan mesin pertanian (alsintan) yang digelar di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang pada Rabu (11/9).
Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas kinerja PPL serta memastikan mereka mendapatkan perhatian dan dukungan yang lebih terfokus dari instansi pusat.
“Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi. Kemarin, saya bertemu langsung dengan Menteri Pertanian, dan kebijakan terkait PPL ini kemungkinan besar sudah ditetapkan. Pada 2025, PPL akan ditarik ke instansi vertikal oleh Kementerian Pertanian,” ungkap Gubernur Rohidin.
Berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, saat ini terdapat 900 PPL yang tersebar di seluruh Provinsi Bengkulu. Meski nantinya PPL akan berada di bawah instansi vertikal, Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen untuk mendukung kinerja mereka.
Gubernur Rohidin juga memastikan bahwa PPL ini nantinya akan mendapatkan pengadaan motor dinas baru melalui anggaran Kementan pada tahun 2025.
“Memang di era kabinet Prabowo ini pertanian mendapatkan perhatian lebih besar, di 2025 mudah-mudahan tidak berubah PPL diambil alih Kementan. Kemudian yang ke-2 PPL akan diberikan motor baru anggran dari Kementan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M. Rizon, menyatakan bahwa penarikan PPL ke instansi vertikal merupakan hasil perjuangan Gubernur Rohidin.
“Sebanyak 900 penyuluh ini telah diperjuangkan oleh Pak Gubernur di pusat. Mereka adalah ujung tombak di lapangan, dan alhamdulillah, kemarin staf ahli Kementerian Pertanian menyatakan bahwa pada 2025, PPL akan ditarik menjadi pegawai instansi pusat,” tutup Rizon. (Tedy)