Gubernur BI Mundur, Ini Penjelasan Pemerintah

JAKARTA, GK – Presiden Prabowo Subianto resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Minggu (26/7/2026). Informasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia kurang lebih tujuh tahun. Selama masa kepemimpinannya, Perry dinilai telah berperan penting dalam menjaga stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, serta mendukung ketahanan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah menghormati keputusan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas pengabdian Bapak Perry Warjiyo selama menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ujar Prasetyo.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Langkah tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan di bank sentral, tugas dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga Presiden menetapkan gubernur definitif sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah menegaskan bahwa proses pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia akan berlangsung secara transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan juga dipastikan tidak akan mengganggu pelaksanaan kebijakan moneter maupun stabilitas sistem keuangan nasional.

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, serta mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan investor agar tetap tenang. Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia dipastikan tidak memengaruhi arah kebijakan strategis yang selama ini dijalankan, karena seluruh instrumen dan mekanisme kelembagaan tetap berfungsi secara normal.

Dengan adanya kepastian tersebut, pemerintah berharap kepercayaan pasar tetap terjaga dan aktivitas ekonomi nasional dapat terus berlangsung dengan baik sembari menunggu penetapan Gubernur Bank Indonesia yang baru.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *