Kejati Bengkulu Ikuti Coaching Clinic Tematik Penanganan Perkara Judi Online

Bengkulu, GK — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengikuti kegiatan Coaching Clinic Tematik Penanganan Perkara Judi Online yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Rabu kemarin (7/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh jajaran Kejaksaan dari seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Keikutsertaan Kejati Bengkulu dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara, khususnya terkait tindak pidana judi online yang saat ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum Perkembangan teknologi dan maraknya praktik perjudian berbasis digital dinilai menimbulkan berbagai persoalan hukum yang membutuhkan pemahaman mendalam serta keseragaman dalam penegakan hukum.

Coaching clinic tematik ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas berbagai permasalahan konkret yang dihadapi jaksa di lapangan dalam menangani perkara judi online.

Melalui forum ini, JAM Pidum memberikan arahan, pedoman, serta solusi komprehensif agar penanganan perkara judi online dapat dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bengkulu, Muib, S.H., M.H., didampingi para jaksa serta jajaran terkait di wilayah hukum Kejati Bengkulu.

Seluruh peserta mengikuti pemaparan materi dan diskusi dengan serius, mengingat kompleksitas perkara judi online yang terus berkembang.

Dalam coaching clinic ini, dibahas berbagai aspek penting, mulai dari konstruksi hukum tindak pidana judi online, penerapan pasal yang tepat, pembuktian unsur pidana, hingga strategi penuntutan yang efektif. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka pemberantasan judi online secara menyeluruh.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bengkulu, Muib, menyampaikan bahwa kegiatan coaching clinic ini sangat bermanfaat bagi jajaran jaksa di daerah.

Menurutnya, pemahaman yang sama dan langkah yang seragam sangat dibutuhkan agar penanganan perkara judi online tidak menimbulkan perbedaan penafsiran hukum.

“Melalui kegiatan ini, para jaksa memperoleh penguatan pemahaman serta pedoman yang jelas dalam menangani perkara judi online, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muib menegaskan bahwa Kejati Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan peningkatan kompetensi.

Hal ini sejalan dengan upaya Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif praktik judi online.

Dengan mengikuti coaching clinic tematik ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu mampu menerapkan hasil pembelajaran dalam penanganan perkara di lapangan.

Ke depan, Kejati Bengkulu siap mendukung langkah-langkah strategis Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana judi online demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan dan terpercaya.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *